Cara Membagi Daging Qurban
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Daging qurban dibagi menjadi 3 bagian sesuai sunnah. Tujuannya agar nikmat dirasakan oleh keluarga sendiri, kaum dhuafa, dan kerabat/tetangga.
1/3 untuk Keluarga
Sebagian daging dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya.
1/3 untuk Fakir Miskin
Bagikan kepada fakir miskin dan dhuafa di sekitar.
1/3 untuk Tetangga & Kerabat
Hadiahkan kepada tetangga, kerabat, dan kawan — termasuk yang non-Muslim.
Larangan
Tidak boleh menjual daging qurban, kulit, atau tulangnya. Tidak boleh memberikan upah panitia dari daging qurban.
Kesimpulan
Bagi rata dengan adil. Jangan ambil bagian terlalu banyak untuk diri sendiri. Qurban adalah ibadah berbagi.