MuslimKita
Semua hadis Sahih Bukhari
Sahih Bukhari

Hadis No. 174

Imam Muhammad bin Isma'il Al-Bukhari (810–870 M)

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026

Teks Arab

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَكْوَانَ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَلَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ فَجَاءَ وَرَأْسُهُ يَقْطُرُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّنَا أَعْجَلْنَاكَ فَقَالَ نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُعْجِلْتَ أَوْ قُحِطْتَ فَعَلَيْكَ الْوُضُوءُتَابَعَهُ وَهْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَلَمْ يَقُلْ غُنْدَرٌ وَيَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ الْوُضُوءُ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada seorang laki-laki Anshar. Maka laki-laki Anshar itu pun datang sementara kepalanya basah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?" Laki-laki Anshar itu menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu." Hadits ini dikuatkan juga oleh [Wahhab] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Abu 'Abdullah berkata, riwayat [Ghundar] dan [Yahya] dari [Syu'bah] tidak menyebutkan 'wudlu'."