Hadis No. 297
Imam Muhammad bin Isma'il Al-Bukhari (810–870 M)
Teks Arab
حَدَّثَنَا أَصْبَغُ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْكَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ ثُمَّ تَقْتَرِصُ الدَّمَ مِنْ ثَوْبِهَا عِنْدَ طُهْرِهَا فَتَغْسِلُهُ وَتَنْضَحُ عَلَى سَائِرِهِ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa ia menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Salah seorang dari kami mengalami haid, kemudian saat telah suci darah tersebut ia bersihkan, kemudian kain tersebut ia cuci dan bersihkan, kemudian ia shalat dengan menggunakan kain tersebut."
Sumber: api.hadith.gading.dev (cache 24 jam)