Hadis No. 341
Imam Muhammad bin Isma'il Al-Bukhari (810–870 M)
Terakhir diperbarui: 14 Mei 2026
Teks Arab
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ قَدْ خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya."
Sumber: api.hadith.gading.dev (cache 24 jam)