MuslimKita
Semua hadis Muwatta Imam Malik
Muwatta Imam Malik

Hadis No. 48

Imam Malik bin Anas (711–795 M)

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026

Teks Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَعَنْ الرَّجُلِ يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُصِيبُ طَعَامًا قَدْ مَسَّتْهُ النَّارُ أَيَتَوَضَّأُ قَالَ رَأَيْتُ أَبِي يَفْعَلُ ذَلِكَ وَلَا يَتَوَضَّأُ

Terjemahan Indonesia

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said], bahwa dia bertanya pada [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] tentang seorang laki-laki yang telah berwudlu untuk shalat, lalu dia makan makanan yang tersentuh oleh api, apakah dia berwudlu lagi?" (Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah) menjawab; "Saya melihat [bapakku] melakukan itu dan ia tidak berwudlu."