MuslimKita
Semua hadis Muwatta Imam Malik
Muwatta Imam Malik

Hadis No. 68

Imam Malik bin Anas (711–795 M)

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026

Teks Arab

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّهُ رَأَى أَبَاهُيَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ قَالَ وَكَانَ لَا يَزِيدُ إِذَا مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ عَلَى أَنْ يَمْسَحَ ظُهُورَهُمَا وَلَا يَمْسَحُ بُطُونَهُمَا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah], bahwa dia melihat [bapaknya] mengusap dua khufnya. Kemudian Hisyam berkata; "Dia tidak melebihkan ketika membasuh keduanya, dia hanya membasuh bagian atasnya dan membiarkan bagian bawahnya."