Al-An'am Ayat 150
Binatang Ternak • Surat ke-6 dari 114 • Juz 7
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Arab
قُلْ هَلُمَّ شُهَدَآءَكُمُ ٱلَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَ هَـٰذَا ۖ فَإِن شَهِدُوا۟ فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ ۚ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَـٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْـَٔاخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ
Terjemahan Kemenag
Katakanlah (Muhammad), "Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan bahwa Allah mengharamkan ini." Jika mereka memberikan kesaksian, engkau jangan (ikut pula) memberikan kesaksian bersama mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, dan mereka mempersekutukan Tuhan.