Tafsir Al-Baqarah Ayat 241
QS. Al-Baqarah: 241 • Sapi Betina
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
وَلِلْمُطَلَّقَـٰتِ مَتَـٰعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ
Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut'ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa.
Tafsir Tahlili Kemenag
Tiap-tiap perempuan yang dicerai berhak menerima mut'ah sebagai hiburan dari bekas suaminya dengan cara yang baik. Suami yang memberikan hiburan tersebut adalah orang yang bertakwa kepada Allah yang oleh karenanya ia menjadi pemurah memberikan bantuan kepada bekas istrinya dengan ketulusan hati sejalan dengan petunjuk agama yaitu mengambil istri dengan baik atau menceraikannya dengan baik.
Sumber
- Tafsir Tahlili — Kementerian Agama RI — tafsir resmi pemerintah Indonesia, public domain
- Data via equran.id