Tafsir Al-Fajr Ayat 19
QS. Al-Fajr: 19 • Fajar
Terakhir diperbarui: 9 Mei 2026
وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّا
sedangkan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang haram),
Tafsir Tahlili Kemenag
Tambahan lagi manusia yang ingkar dan durhaka itu sangat tamak. Mereka tega merampas harta warisan yang menjadi hak anak yatim secara akal-akalan, misalnya mencampurkannya ke dalam kekayaan mereka lalu menyatakan bahwa yang mereka makan adalah harta mereka sendiri.
Sumber
- Tafsir Tahlili — Kementerian Agama RI — tafsir resmi pemerintah Indonesia, public domain
- Data via equran.id