Tata Cara Sholat Mazhab Maliki
Mazhab Maliki dominan di Maroko, Aljazair, Tunisia, Afrika Barat, dan sebagian Mesir. Karakteristik: tangan dilepaskan saat berdiri (sadl), bismillah tidak dibaca, hanya raf'ul yadain di takbiratul ihram. Disusun oleh Imam Malik bin Anas (93-179 H).
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Rukun
- 1Niat di dalam hati
- 2Takbiratul Ihram
- 3Berdiri bagi yang mampu
- 4Membaca Al-Fatihah
- 5Ruku' dengan thuma'ninah
- 6Bangkit dari ruku' (i'tidal)
- 7Sujud dengan thuma'ninah
- 8Duduk antara dua sujud
- 9Salam
- 10Tertib & muwalat (berurutan tanpa jeda lama)
Langkah-langkah
- 1Berdiri menghadap kiblat dengan niat di hati.
- 2Mengangkat tangan setinggi bahu sambil takbiratul ihram. Setelah itu, tangan dilepaskan ke samping (sadl) — tidak bersedekap. (Sebagian Malikiyah modern membolehkan sedekap, tapi pendapat masyhur adalah sadl).
- 3TIDAK membaca basmalah sebelum Al-Fatihah (pendapat masyhur). Langsung membaca Al-Fatihah.
- 4Membaca surat setelah Al-Fatihah pada 2 rakaat pertama, jahr di Subuh/Maghrib/Isya.
- 5Ruku' tanpa raf'ul yadain.
- 6I'tidal: imam dan munfarid mengucap 'Sami'allahu liman hamidah'; makmum hanya 'Robbanaa wa lakal-hamd'.
- 7Sujud, duduk antara dua sujud, sujud lagi.
- 8Tasyahud awal pendek (tanpa sholawat), tasyahud akhir dengan sholawat.
- 9Pada Subuh, qunut dilakukan SEBELUM ruku' rakaat kedua (qunut ihtiyari, bukan rutin). Sebagian Malikiyah memakruhkan qunut Subuh.
- 10Salam ke kanan sekali (cukup), tetapi boleh juga ke kiri dengan 'Assalaamu'alaikum'.
Dalil
Al-Muwattha' karya Imam Malik. Madinah dianggap sumber otoritas amalan oleh mazhab ini.
Catatan: Perbedaan utama: (1) Tangan dilepaskan saat berdiri (sadl) — pendapat masyhur, meski sebagian membolehkan sedekap; (2) Bismillah TIDAK dibaca; (3) Raf'ul yadain hanya takbiratul ihram; (4) Salam cukup sekali (ke kanan); (5) Qunut Subuh ihtiyari (boleh, tapi tidak rutin/wajib); (6) Witir paling utama 1 rakaat saja.