Tata Cara Tayamum
Tayamum adalah bersuci dengan debu (atau permukaan tanah) saat tidak ada air, atau air membahayakan kesehatan.
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Syarat
- Tidak ada air, atau ada tetapi tidak dapat digunakan (sakit, perjalanan jauh, dll).
- Telah masuk waktu sholat.
- Menggunakan debu yang suci.
- Sengaja meletakkan tangan ke debu.
Rukun
- 1Niat
- 2Mengusap muka
- 3Mengusap kedua tangan hingga pergelangan
- 4Tertib
Langkah-langkah
- 1Membaca basmalah dan niat: 'Nawaitut-tayammuma li-istibaahatish-sholati fardhol-lillaahi ta'aalaa' (Saya niat tayamum untuk dibolehkannya melaksanakan sholat fardhu karena Allah).
- 2Letakkan kedua tangan ke debu/permukaan tanah yang suci sekali, lalu tiup kelebihan debu di kedua tangan.
- 3Usapkan kedua tangan ke seluruh wajah satu kali.
- 4Letakkan kedua tangan ke debu lagi (sekali tepukan).
- 5Usap punggung tangan kanan dengan tangan kiri hingga pergelangan, lalu tangan kiri dengan tangan kanan.
Dalil
QS. An-Nisa: 43 — "...maka bertayamumlah dengan tanah yang suci, sapulah mukamu dan tanganmu..."
Tips Praktis
- Tayamum hanya berlaku untuk sekali sholat fardhu — kecuali sholat sunnah dan jenazah yang dilakukan sesudahnya.
- Saat air ditemukan dan masih punya wudhu (tayamum), wudhu wajib diulang dengan air.