MuslimKita
Semua tata cara ibadah
Bersuci

Tata Cara Tayamum

Tayamum adalah bersuci dengan debu (atau permukaan tanah) saat tidak ada air, atau air membahayakan kesehatan.

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026

Syarat

  • Tidak ada air, atau ada tetapi tidak dapat digunakan (sakit, perjalanan jauh, dll).
  • Telah masuk waktu sholat.
  • Menggunakan debu yang suci.
  • Sengaja meletakkan tangan ke debu.

Rukun

  1. 1Niat
  2. 2Mengusap muka
  3. 3Mengusap kedua tangan hingga pergelangan
  4. 4Tertib

Langkah-langkah

  1. 1Membaca basmalah dan niat: 'Nawaitut-tayammuma li-istibaahatish-sholati fardhol-lillaahi ta'aalaa' (Saya niat tayamum untuk dibolehkannya melaksanakan sholat fardhu karena Allah).
  2. 2Letakkan kedua tangan ke debu/permukaan tanah yang suci sekali, lalu tiup kelebihan debu di kedua tangan.
  3. 3Usapkan kedua tangan ke seluruh wajah satu kali.
  4. 4Letakkan kedua tangan ke debu lagi (sekali tepukan).
  5. 5Usap punggung tangan kanan dengan tangan kiri hingga pergelangan, lalu tangan kiri dengan tangan kanan.

Dalil

QS. An-Nisa: 43 — "...maka bertayamumlah dengan tanah yang suci, sapulah mukamu dan tanganmu..."

Tips Praktis

  • Tayamum hanya berlaku untuk sekali sholat fardhu — kecuali sholat sunnah dan jenazah yang dilakukan sesudahnya.
  • Saat air ditemukan dan masih punya wudhu (tayamum), wudhu wajib diulang dengan air.