Obat-obatan
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Tentang Kategori Ini
Obat-obatan, suplemen, vitamin, dan produk kesehatan oral. Wajib sertifikasi halal sejak Oktober 2026 (kewajiban tahap kedua).
Contoh Produk dalam Kategori
- •Obat resep & bebas
- •Suplemen & multivitamin
- •Probiotik & prebiotik
- •Obat herbal tradisional
- •Produk farmasi oral
Catatan Penting
BPJPH memberi pengecualian sementara untuk obat-obatan yang belum tersedia bahan halal-nya — diberi label khusus. Konsultasikan dengan dokter dan apoteker untuk obat dengan kondisi medis kritis.
Cara Cek Sertifikat Halal
- 1Kunjungi situs resmi bpjph.halal.go.id/cek-produk.
- 2Masukkan nama produk, merek, atau nomor sertifikat halal yang tertera di kemasan.
- 3Cek status sertifikasi: aktif, expired, atau tidak terdaftar. Periksa juga masa berlaku.
- 4Bandingkan logo halal di kemasan dengan logo resmi BPJPH (warna hijau dengan tulisan Arab dan Latin).