Ijab Qabulإيجاب وقبول
Pernyataan akad nikah dari wali ke calon suami
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Penjelasan
Rukun nikah utama. Wali: 'Saya nikahkan...' (ijab). Suami: 'Saya terima nikahnya...' (qabul). Harus dalam satu majelis, jelas, dan disaksikan minimal 2 saksi.