Khulu'خلع
Cerai atas inisiatif istri dengan tebusan
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Penjelasan
Istri minta cerai dengan mengembalikan mahar atau memberi tebusan. Berbeda dari talak (inisiatif suami). Boleh jika ada alasan syar'i. Dasar: QS. Al-Baqarah: 229.