MuslimKita
Semua Tanya Hukum
Akhlak & Adab

Bagaimana hukum berbohong demi kebaikan (white lie)?

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Hukum
Pada dasarnya HARAM, kecuali dalam 3 kondisi syar'i

Penjelasan

Bohong adalah dosa besar dan ciri munafik. Tetapi syariat Islam memperbolehkan **'tauriah' (mengelabui dengan kata samar yang punya 2 makna)** atau bohong terbatas dalam **3 kondisi**: (1) **Saat perang/melawan musuh** untuk strategi keselamatan umat Muslim, (2) **Mendamaikan dua orang yang bertengkar** — boleh menyampaikan hal baik tentang satu pihak ke pihak lain meski tidak persis terjadi, (3) **Antara suami-istri** untuk menyenangkan pasangan tanpa merugikan pihak lain (misal: 'masakanmu enak', 'kamu cantik hari ini'). **YANG TETAP HARAM** meski demi 'kebaikan': bohong untuk menipu dalam jual-beli, saksi palsu, bohong untuk dapat keuntungan duniawi, bohong yang merugikan pihak ketiga, bohong dalam akad pernikahan/talak. **Lebih baik dari bohong**: tauriah (kata bersayap) atau diam.

Dalil & Referensi (2)

  • 1
    HadisHR. Bukhari 2692, Muslim 2605
    Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia, lalu menyampaikan hal baik atau berkata baik.
  • 2
    HadisHR. Bukhari 6094
    Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. Dan dusta membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa ke neraka.

Pertanyaan terkait di kategori Akhlak & Adab