MuslimKita
Semua Tanya Hukum
Akhlak & Adab

Bolehkah berbohong dalam keadaan darurat?

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Hukum
Bohong umumnya HARAM. Pengecualian: 3 kondisi rasul khusus + tauriyah

Penjelasan

Bohong (kidzb) adalah dosa besar dalam Islam. Pengecualian yang dibolehkan menurut hadis: (1) **Mendamaikan dua orang yang bertengkar** — ucapkan 'si A bilang baik tentang kamu' meski tidak persis, (2) **Suami-istri saling menyenangkan** — pujian yang sedikit dilebih-lebihkan, (3) **Saat perang/safety nyawa** — tipuan untuk menyelamatkan diri/Muslim. Selain 3 ini, bohong tetap haram. Solusi alternatif: **TAURIYAH** (kalimat ambigu yang benar dengan pemahaman lain) — Rasulullah ﷺ pun pernah lakukan, contoh: ditanya 'mau ke mana?' jawab 'ke depan' (boleh diartikan ke arah depan). Untuk kondisi nyawa terancam (penjahat tanya lokasi orang yang mau dibunuh, dll): WAJIB bohong untuk save lives — ini bukan dosa tapi keharusan syariat.

Dalil & Referensi (2)

  • 1
    HadisHR. Tirmidzi no. 1939, Abu Dawud no. 4921 (sahih)
    Tidak halal berdusta kecuali dalam tiga keadaan: (1) seorang lelaki berbohong kepada istrinya untuk menyenangkannya, (2) dusta dalam peperangan, (3) dusta untuk mendamaikan dua orang yang bertikai.
  • 2
    HadisHR. Muslim no. 2607
    Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa ke surga...

Pertanyaan terkait di kategori Akhlak & Adab