MuslimKita
Semua Tanya Hukum
Puasa

Apakah lupa makan-minum membatalkan puasa?

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Hukum
Tidak batal — puasa tetap sah

Penjelasan

TIDAK MEMBATALKAN puasa jika makan/minum karena LUPA. Rasulullah ﷺ tegas dalam hadis: 'Itu rezeki dari Allah.' Saat ingat, langsung berhenti & lanjutkan puasa — tidak perlu qadha. Ini rahmat Allah untuk umat Muhammad. Tetapi jika sengaja makan walau sedikit (misal mencicipi masakan dan tertelan) → BATAL, wajib qadha. Untuk koki/ibu yang masak: boleh mencicipi rasa makanan dengan ujung lidah TANPA menelan — selama tidak tertelan, puasa tetap sah. Mimpi basah saat tidur: TIDAK batal puasa (di luar kontrol). Junub semalaman & tidak mandi sebelum Subuh: TIDAK batal puasa, tapi sholat Subuh wajib mandi dulu.

Dalil & Referensi (1)

  • 1
    HadisHR. Bukhari no. 6669, Muslim no. 1155
    Barangsiapa yang lupa, ia sedang berpuasa, lalu makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.

Pertanyaan terkait di kategori Puasa