Puasa
Siapa saja yang wajib puasa Ramadan?
Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Hukum
Fardhu 'Ain — wajib bagi setiap Muslim mukallaf
Penjelasan
Puasa Ramadan wajib (fardhu 'ain) bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, sehat, dan mukim (bukan musafir berat). Tidak diwajibkan: anak belum baligh, gila, lansia yang tidak kuat (cukup fidyah), wanita haid/nifas (wajib qadha), musafir (boleh batal & qadha), wanita hamil/menyusui yang khawatir kondisi (boleh batal & qadha + fidyah dalam beberapa pendapat), dan orang sakit (boleh batal & qadha jika sembuh).
Dalil & Referensi (2)
- 1QuranQS Al-Baqarah ayat 183
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”
Buka sumber - 2QuranQS Al-Baqarah ayat 184
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ia tidak berpuasa) pada hari-hari yang lain...”
Buka sumber
Pertanyaan terkait di kategori Puasa
- Apa hukum sengaja membatalkan puasa Ramadan tanpa uzur syar'i?Dosa besar — wajib qadha + kafarat + taubat
- Siapa yang wajib membayar fidyah dan berapa kadarnya?Wajib bagi yang tidak mampu puasa permanen — bayar tiap hari
- Bagaimana puasa saat di pesawat dengan zona waktu berbeda?Tergantung — boleh batal & qadha jika musafir, ikuti waktu setempat jika tidak
- Apakah donor darah membatalkan puasa?Tidak membatalkan — boleh dilakukan