MuslimKita
Semua Tanya Hukum
Puasa

Apakah sah puasa Ramadan jika tidak sholat?

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2026
Hukum
Khilaf besar — pendapat kuat: puasanya tidak diterima walaupun secara formal sah

Penjelasan

Khilaf serius: (1) **Mayoritas ulama**: puasa tetap SAH secara formal jika orang itu masih beriman, walaupun tidak sholat. Tetapi tidak DITERIMA pahalanya karena meninggalkan kewajiban yang lebih besar (sholat). (2) **Sebagian ulama (Hambali keras, Salafi modern)**: meninggalkan sholat secara sengaja = KAFIR keluar dari Islam → puasa otomatis tidak sah. (3) Pendapat moderat: tetap sah secara formal tapi sangat tertolak — seperti orang sahur tapi tidak puasa. Untuk pelaku: jangan berhenti puasa, tapi MULAI sholat juga. Iman & amal saling terkait — perbaiki keduanya secara bertahap. Ramadan adalah momentum tobat dan komitmen baru.

Dalil & Referensi (2)

  • 1
    HadisHR. Tirmidzi no. 2621, Nasa'i no. 463 (sahih)
    Pemisah antara kami dengan mereka adalah sholat, barangsiapa meninggalkannya maka ia kafir.
  • 2
    QuranQS Maryam ayat 59-60
    Datanglah generasi yang menyia-nyiakan sholat dan mengikuti syahwat, mereka akan menemui kebinasaan...

Khilaf Antar Mazhab

Hambali keras & Salafi: kafir → tidak sah. Mayoritas ulama: sah tapi tidak diterima.

Catatan Penting

Yang paling utama: jangan tertinggal sholat sambil puasa. Mulai bertahap, mulai dari Subuh & Maghrib dulu yang dekat dengan sahur & buka.

Pertanyaan terkait di kategori Puasa