Apakah operasi atau cabut gigi membatalkan puasa?
Penjelasan
**TIDAK MEMBATALKAN PUASA**: cabut gigi tanpa air masuk ke tenggorokan, suntik di otot/kulit (suntikan obat, vaksin, insulin, antibiotik, vitamin) selama BUKAN suntikan nutrisi pengganti makan, operasi yang tidak ada makanan/minuman masuk lewat mulut, donor darah (sebagian ulama berpendapat makruh karena bisa melemahkan), tetes mata/telinga, hirup uap obat, inhaler asma, cek darah/tes laboratorium. **MEMBATALKAN PUASA**: suntikan nutrisi/infus pengganti makanan (cairan glukosa pengganti gizi), air kumur saat sikat gigi yang DISENGAJA tertelan, muntah disengaja, sengaja memasukkan sesuatu ke perut lewat mulut/hidung. **Catatan**: Saat puasa, jangan menunda urusan medis darurat — keselamatan jiwa lebih utama. Jika harus batal, ganti dengan qadha. Fatwa MUI: insulin dan obat suntik untuk pengobatan tidak membatalkan puasa.
Dalil & Referensi (2)
- 1HadisHR. Tirmidzi 720
“Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: berbekam, muntah (tidak sengaja), dan mimpi (basah).”
- 2FatwaFatwa MUI tentang Pemberian Obat dan Vaksin saat Puasa
“Pemberian obat/vaksin/insulin via injeksi yang bukan untuk nutrisi tidak membatalkan puasa.”
Catatan Penting
Untuk kasus medis kompleks, konsultasikan ke dokter Muslim atau ulama terpercaya.
Pertanyaan terkait di kategori Puasa
- Siapa saja yang wajib puasa Ramadan?Fardhu 'Ain — wajib bagi setiap Muslim mukallaf
- Apa hukum sengaja membatalkan puasa Ramadan tanpa uzur syar'i?Dosa besar — wajib qadha + kafarat + taubat
- Siapa yang wajib membayar fidyah dan berapa kadarnya?Wajib bagi yang tidak mampu puasa permanen — bayar tiap hari
- Bagaimana puasa saat di pesawat dengan zona waktu berbeda?Tergantung — boleh batal & qadha jika musafir, ikuti waktu setempat jika tidak